Adv. Arief Budiman, S.H.,M.H.,CRA Caleg Dapil 6 Kabupaten Bandung No Urut 2 Partai Demokrat, Berikut Profilnya !!!

oleh -344 Dilihat
oleh

Kab Bandung, SP, – Adv. Arief Budiman, S.H.,M.H.,CRA adalah pria kelahiran asli Bandung bertempat tinggal di Komp. Griya Prima Asri Tahap 4 Jl. Gaharu Blok D 20 No. 1, Rt 06/13, Kelurahan Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kab. Bandung yang sampai saat ini berprofesi sebagai Advokat, Konsultan Hukum dan Kurator, Maging Partner di Kantor Hukum dan Kurator ARB & Patner.

Berikut Pendidikan formal yang pernah di tempuh beliau : SD 3 Cikampek 1987 – 1993, SMP 1 Cikampek 1993 – 1996, SMA 1 Bandung 1996 – 1999, S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung 1999 – 2004, Pendidikan Advokat 2018 KAI (Kongres Advokat Indonesia), Pendidikan Kurator dan Pengurus 2022 Himpunan Pengurus dan Kurator Indonesia (HKPI), S2 Fakultas Hukum Universitas Langlang Buana Bandung 2021 – 2023.

banner 336x280

Adapun riwayat pekerjaan yang pernah digelutinya meliputi : PT Wom Finance 2005 – 2002, PT Bentara Sinergies 2008 – 2022

Sementara untuk pengalaman lain serta riwayat berorganisasi Adv. Arief Budiman, S.H.,M.H.,CRA pernah mengikuti : Himpunan Mahasiswa Islam th 2000 (Anggota), Senat Mahasiswa fakultas Hukum ( Kabid ) 2002, Ikatan Mahasiswa Hukum Indonesia ( Kabid) 2003, Bendahara DPC KAI Bandung Raya (Kongres Advokat Indonesia) Tahun 2021 s.d sekarang

Bidang keahlian yang di kuasai Adv. Arief Budiman, S.H.,M.H.,CRA : Non-Litigasi : Fasilitasi, Advokasi, Mediasi,

Litigasi : Hukum Keluarga (Pengadilan Agama); Hukum Pidana dan Perdata (Pengadilan Umum); Hukum Administrasi (Pengadilan Tata Usaha Negara); Penyelesaian Sengketa Konsumen di BPSK, Hukum Perdata Khusus PHI Perselisihan Hubungan Industrial, Hukum Perdata Khusus Kepailitan dan PKPU ( Pengadilan Niaga).

Adapun pengalaman penanganan perkara litigasi yang pernah di tangani antara lain :
Pidana : Sidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) PN. Bandung 2018, Sidang Tindak Pidana Jaminan Fidusia PN. Bandung (2019), Sidang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan PN. Bandung (2019), Sidang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba PN. Bale Bandung (2020), Sidang Tindak Pidana Pencabulan PN. Bale Bandung (2020), Sidang Tindak Pidana Pencabulan PN. Tangerang (2020), Sidang Tindak Pidana Korupsi PN. Bandung (2021)

Perdata : Sidang Permohonan PKPU (Termohon) PN. Niaga Jkt Pusat (2019), Sidang Permohonan Pailit (Pemohon) PN. Niaga Jkt Pusat (2019), Sidang Permohonan Pailit (Pemohon) PN. Niaga Semarang (2019), Sidang Gugatan Wanprestasi (Tergugat) PN. Jkt Pusat (2020), Sidang Perselisihan Hubungan Industrial (Tergugat) PN. Serang (2020), Sidang Perselisihan Hubungan Industrial (Tergugat) PN. Bandung (2020), Sidang Perselisihan Hubungan Industrial (Penggugat) PN. Bandung (2020), Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (tergugat) PN. Bale Bandung (2020), Sidang Gugatan Wanprestasi (Penggugat) PN. Bale Bandung (2021), Sidang Gugatan Wanprestasi (Tergugat) PN. Bale Bandung (2021), Sidang Permohonan Pailit (Pemohon) PN. Niaga Jkt Pusat (2021), Sidang Permohonan Pailit (Pemohon) PN. Niaga Jkt Pusat (2021), Sidang Permohonan Pembubaran PT PN. Jkt Pusat (2021), Sidang Gugatan Wanprestasi (Tergugat) PN. Jkt Timur (2021), Sidang Perbuatan Melawan Hukum (Turut Tergugat) PN. Jkt Selatan (2022).

Pada kesempatannya Caleg Dapil 6 Kabupaten Bandung Adv. Arief Budiman, S.H.,M.H.,CRA saat diwawancarai tim media di Cafe 18 Baleendah mengatakan, saya memiliki program dimana program ini adalah membantu permasalahan warga masyarakat terutama terkait permasalahan yang berkaitan dengan hukum. Minggu (27/08/23).

“Sesuai profesi saya, saya akan berikan penyuluhan hukum guna merubah midset masyarakat agar masyarakat khususnya di Dapil 6 yang meliputi daerah Baleendah, Ciparay, Kertasari dan Pacet faham akan hukum,” ucap Arief.

Selain dari itu juga, sambung Arief yang juga pernah menjadi aktivis HMI menyebutkan saya menginginkan kedepan di tiap Desa dan Kelurahan ada pendamping ya minimal 1 Desa/Kelurahan 1 Advokat untuk bisa menjembatani permasalahan warga terkait hukum.

“Yang sekarang menjadi PR saya yaitu bagaimana caranya menuntaskan permasalahan warga masyarakat terkait Pinjaman Online (Pinjol) yang saat ini lagi merajalela dan belum ada solusinya, kedepan saya akan mencoba untuk mamfasilitasinya dan memberikan solusi terbaik bagi warga masyarakat terkhusus Dapil 6 dan umumnya di wilayah lainnya,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.