Purwakarta, SP – Beredarnya informasi di tengah kalangan warga masyarakat terkait keluhan seringnya banjir yang mana dulu tidak pernah terjadi banjir di kampung Taringgul Tongoh RT 14 RW 01 Desa Taringgul Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta. (4/6/2025)
Saat di konfirmasi ke Kepala Desa terkait anggaran DD dan ADD tahun 2023 yang mana program tersebut pengalokasian di kp.Taringgul Tonggoh Rt/RW 14/01 desa taringgul tongoh Kecamatan Wanayasa Program Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain dengan anggaran Rp 65.822.000 (enam puluh lima juta delapan ratus dua puluh dua ribu) hasil pantauan tim suarapasundan ke lokasi dan didampingi oleh warga masyarakat untuk memastikan betul dan tidaknya informasi yang sudah beredar di masayarakat terkait program tersebut tidak direalisasikan.
Menurut warga masyarakat atau tokoh yang dapat dipercaya bahwa perubahan tersebut pada tahun 2003 tidak pernah ada realisasinya atau tidak ada pembangunan gorong-gorong, dan tidak pernah direalisasikan dikarenakan dari pihak wisata giri Tirta Kahuripan yang membangun jalan tersebut.
MT salah satu warga memaparkan,” mau bagaimana kepala desa untuk menerapkan program yang sudah direncanakan di alokasikan tersebut ? tetapi pada kenyataannya tidak ada pembangunan sama sekali .” papar MT
Sementara itu Eep selaku selaku Kepala Desa (Kades) Taringgul Tonggoh saat di konfirmasi via telepon selularnya pertanyaan terkait program tahun 2023 yang menurut warga masyarakat tidak direalisasikan. Eep Menjelaskan, bahwa program tersebut itu dialihkan ke pembangunan desa bahkan mengajak bareng untuk mengecek lokasi,” ungkap Eep
Dan Ketika kepala desa dikonfirmasi langsung di kantor kecamatan dan di saksikan oleh kasi pemerintahan di ruangannya tim bersama Anggota LPI Tipikor Indonesia mempertanyakan kembali terkait anggaran tahun 2023 dan sangat berbeda jawabannya menurut kepala desa bahwa program tersebut itu direalisasikan masih di satu RW 01.
Alasan tidak jadi diterapkan di titik yang sudah diajukan tersebut di karenakan adanya konflik tanah milik warga masyarakat yang tidak mengizinkan dan yang sebelahnya tanah tersebut itu milik perusahaan, makanya digeser atau dialihkan,” ungkap kepala Desa Taringgul Tonggoh
Namun saat tim suarapasundan meninjau kembali ke lokasi pada (08/06/2025), terpantau bahwa yang dulu gorong gorong tersebut tidak ada bak kontrolnya yang hanya timbunan tanah tetapi saat ini sudah punya bak kontrolnya.
Kami berharap pihak terkait dalam hal ini dinas terkait dan inspektorat agar segera mengecek dan mengaudit serta mengevaluasi kembali penggunaan anggaran dana desa Taringgul Tonggoh tahun 2023 secara akuntabel dan transapransi. Agar informasi publik itu tidak simpang siur berimbang dan keterbukaan informasi publik itu tercapai (CD.Hermawan)




