Asep Kuswara : Pelanggaran parkir Liar Menjadi Salah Satu Penyebab Kemacetan

oleh -133 Dilihat
oleh

BANDUNG, SUARA PASUNDAN.COM – Bidang Pengendalian Dan Ketertiban Transportasi (PDKT) merupakan sub bagian dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, dimana bidang PDKT ini mempunyai berbagai program kerja, bertujuan agar masyarakat bisa merasakan keamanan, kenyamanan, ketertiban dan kelancaran di dalam berlalu lintas.

Tentunya Dalam hal ini Dinas Perhubungan melalui Bidang PDKT telah memiliki beberapa Unit untuk melaksanakan kegiatannya agar tujuan tersebut dapat terimplementasikan. Salah satunya, Unit Penegakan Hukum & Unit Reaksi Cepat terkait dengan masalah “Parkir Liar” sesuai dengan Keputusan walikota (kepwal). “ Ungkap Asep Kuswara Selaku Kepala Bidang Pengendalian Dan Ketertiban Transportasi.

banner 336x280

Asep mengatakan, kita bekerja dengan mengacu kepada Kepwal Tentang pembentukan tim penegakan hukum di bidang pengendalian dan ketertiban transportasi No. 551/Kep.1281-Dishub/2018 dan Surat Edaran No. 551/SE.098-DISHUB, Tentang Penindakan terhadap pelanggaran parkir di Kota Bandung .

Dimana pelanggaran parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Bandung, untuk itu pemerintah kota Bandung bersama instansi terkait melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar parkir berupa penggembosan ban, penempelan sticker, penguncian roda (Gembok Ban).”ujarnya

Menurut Asep , adapun terkait jenis pelanggaran yang akan ditindak meliputi parkir diatas trotoar, parkir tidak sesuai marka parkir, parkir dibawah rambu larangan parkir (P Coret) dll. Oleh karna itu, Bidang PDKT hadir untuk mengatasi masalah tersebut.” Pungkasnya (Dans)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.