Bahas Soal Tanah Terlantar, Forum Warga Sukahaji Ngahiji Akan Aspirasikan Perlindungan Hukum ke DPRD Kota Bandung

oleh -58 Dilihat
oleh

Bandung, SP- Warga masyarakat yang tergabung dalam “ Forum Warga Sukahaji Ngahiji” gelar pertemuan untuk  menyuarakan aspirasinya, pertemuan yang berlokasi di jalan Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, (2/2/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu para Ketua RW 01, 02, 03, 04., para Ketua RT., para Koordinator-Koordinator yang tergabung di Forum Sukahaji Ngahiji, dan ratusan warga masyarakat.

banner 336x280

Dari pertemuan tersebut yang menjadi perwakilan di setiap RW yaitu sebagai bentuk aspirasi dari warga masyarakat di 4 RW yang sudah tinggal bertahun-tahun di “Tanah Terlantar”, kata salah satu koordinator.

Musyawarah Para koordinator "Forum Warga Sukahaji Ngahiji" bersama warga masyarakatMusyawarah Para koordinator “Forum Warga Sukahaji Ngahiji” bersama warga masyarakat

“Lahan Terlantar” yang berlokasi di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, sudah sudah bersengketa selama bertahun-tahun, dan tanah yang bersengketa tersebut status pemilik nya yaitu Perumahan Sakura Indah.

Koordinator-kordinator warga dari setiap RW yang tergabung di Forum Warga Sukahaji Ngahiji selain memberikan aspirasinya juga membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan dan kesepakatan.

Warga masyarakat yang tergabung di "Forum Warga Sukahaji Ngahiji"Warga masyarakat yang tergabung di “Forum Warga Sukahaji Ngahiji”

Warga Masyarakat di setiap RT yang termasuk ke wilayah RW 01, 02, 03, 04 Kelurahan Sukahaji kurang lebih berjumlah 2000 KK yang tinggal di lokasi “Tanah Terlantar”.

Warga masyarakat yang telah tinggal bertahun-tahun di tahan tersebut siap dan akan menerima seperti apa kesepakatannya, kalau tanah tersebut betul sebagai pemiliknya yaitu Perumahan Sakura Indah, silahkan buktikan dasar kepemilikan yang sah, dan buatkan kesepakatan warga masyarakat dengan Perumahan Sakura, apakah bentuk kompensasi atau pergantian lahan buat warga,” ucap salah satu koordinator.

Setelah pertemuan hari ini, akan di lanjut pertemuan selanjutnya untuk menyepakati aspirasi dari semua warga masyarakat dan aspirasi tersebut yang nanti akan di wakili oleh para Koordinator dari “Forum Warga Sukahaji Ngahiji” akan mengajukan Audensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung untuk meminta perlindungan hukum sebagai warga masyarakat yang telah tinggal di “Tanah Terlantar” selama 30 Tahun lebih (red)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.