Bapenda Kab.Bandung Pasang Spanduk Peringatan di Tempat Usaha yang Tidak Berizin Dikawasan Exit Tol Soreang

oleh -244 Dilihat
oleh

Kab.Bandung, SP – Beberapa titik terpantau pemasangan sejumlah spanduk di tempat usaha di sekitar kawasan exit tol Soreang dan dsalah satu Villa Kaki Bukit Ciwidey Kab.Bandung yang diduga belum mememenuhi kewajiban pembayaran pajak daera dari hasil pantauan tim media suarapasundan.com (12/02/2025)

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA ) kabupaten Bandung, Akhmad Djohara bahwa,” Pemasangan spanduk peringatan di beberapa tempat usaha yang tidak berizin dan tidak membayar pajak kami lakukan upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.Sekaligus penertiban tempat usaha tersebut,” Jelas nya.

Hal ini juga menindak lanjuti dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) sebelum nya.Dan upaya target Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sebesar Rp.2 triliun pada tahun 2025 untuk mendukung program pembangunan, kita harus mensosialisasikan dan mengutip pembayaran pajak usaha. Sehingga di beberapa titik Pemkab Bandung melalui Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang dan Perizinan Berusaha  (Satgas PPR PBG PB) melakukan pemasangan spanduk peringatan tersebut agar para pemilik usaha segera untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak nya,”tegas Akhmad saat di konfirmasi di Soreang oleh wartawan.

KUSNADI .SE (56) salah satu warga Soreang yang juga pengamat publik menjelaskan bahwa,” Kebijakan dan penerapan seperti penertiban seperti ini perlu di lakukan.Karena kesadaran masyarakat untuk membayar kewajiban pajak nya masih relatif kurang.Tetapi ketika pemerintah itu datang untuk mensosialisasikan dan mengingat para pelaku usaha tersebut,,maka setidak nya mereka tahu bahwa belum membayar kewajiban pajak nya.

Tetapi tindakan profesional dan persuasif itu paling utama.Beri mereka pemahaman tentang program pembangunan itu harus di dukung dan di bantu dari hasil pajak usaha yang mereka bayar kan itu. Sehingga para pelaku usaha dapat memahami dan berupaya untuk bersama sama dengan pemerintah mewujudkan pembangunan daerah nya sendiri.Beri waktu buat mereka mencari solusinya agar tidak terjadi penyegelan dan penutupan usaha akibat belum melunasi kewajiban pajak nya.Itu harapan kami masyarakat kepada pelaku usaha.Ayo kita bangun daerah kita secara bersama masa,”Tungkas KUSNADI ke tim suarapasundan.com. (Red)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.