Bandung,SP,- Kota Bandung ditetapkan menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting nasional pada tahun 2020.
Meskipun menjadi salah satu Kota metropolitan di Indonesia, namun prevalensi stunting Kota Bandung masih di atas standar WHO, sehingga diperlukan suatu strategi percepatan penurunan dan penanganan stunting yang tepat sasaran.
Lokasi prioritas penanganan stunting perlu memperhatikan aspek sosial dan lingkungan agar memudahkan pengambil kebijakan dalam melakukan intervensi, Kecamatan Regol sebagai bagian tidak terpisahkan dari Pemerintah Kota Bandung sangat berperan penting.
Aksi Perubahan Program Sahartos dalam penanganan stunting ini bertujuan untuk dapat melakukan pertemuan secara berkala dan melakukan pemantauan kondisi stunting di tingkat Kecamatan, serta perencanaan dan penyelenggaran program berbasis data.
Berkaitan dengan data stunting di Kecamatan Regol dimana program penanganan stunting sudah berjalan pada stakeholder yang ada di Kecamatan Regol, namun pada saat ini angka kasus stunting masih tinggi sehingga Kecamatan Regol berperan untuk menggerakan stakeholder dalam penyelenggaran Program Sahartos sehingga dapat mempercepat penurunan stunting di Kecamatan Regol Kota Bandung.
Rekomendasi untuk percepatan penurunan stunting adalah dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai stunting lewat edukasi secara berkelanjutan, percepatan program intervensi stunting baik secara sensitif dan spesifik, pengembangan sistem manajemen data stunting terpadu serta peningkatan partisipasi dan koordinasi antar stakeholder terkait. (red)