Diperlukan Kebijakan dan Ketegasan Dalam Hal Ini Disdik, Perihal Pengadaan Seragam di Lingkungan Sekolah

oleh -261 Dilihat
oleh

Bandung,SP,-  Tahun Ajaran Baru disetiap tahun Identik dengan Kebutuhan Seragam Sekolah bagi anak didik di sekolah di seluruh wilayah Jawa barat,dan ini juga menjadi pasar atau Market Usaha yang dapat menggerakan usaha masyarakat bahkan Pengusaha sekalipun.

Hal Pengadaan Seragam Sekolah ini menjadi dilema bagi sekolah dan pengambil kebijakan,dimana kita semua mengetahui bahwa Seragam Khas sekolah antara sekolah yang satu dengan yang lainya berbeda-beda sehingga tidak bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang lain ( pihak ketiga ) kecuali oleh sekolah itu sendiri, dan tentunya berdasarkan hasil pemesanan kebutuhan dari siswa/Orantua Siswa itu sendiri.Serta modal finansial yang harus dipenuhi untuk permodalan,

banner 336x280

Disisi lain ada larangan bahwa Lembaga sekolah tidak boleh menjual kebutuhan seragam tersebut oleh lembaga diatasnya,Dan beberapa tuduhan-tuduhan  dari pihak media,LSM bahwa hal penjualan oleh sekolah itu pelanggaran.

Padahal bila dilihat secara Cermat bahwa itu ada di ranah sekolah,ada dilingkungan sekolah dan juga untuk kepentingan berjalanya edukatif para siswanya disekolah dan tentunya ada dalam kewenangan pimpinan sekolah SD,SMP,dan SMA/SMK itu sendiri.Maka seyogya nya itu harus ditegaskan bahwa itu adalah  hak prerogratif Lembaga Sekolah ( Sekolah bersama Komite Sekolah,Paguyuban Orangtua,atau pengurus Perwakilan Komunitas Orangtua Siswa ) itu sendiri ,” Tegas PS (57) salah satu politisi Jawa Barat yang peduli Pendidikan.,”

PS pun menambah kan,” kegiatan tersebut ada nilai bisnis  atau keuntungan mungkin dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sekolah secara umum,karena kita akui  bahwa di Lembaga sekolah pun ada Lembaga Usaha yang bisa diberdayakan seperti koprasi Sekolah,Kantin Sekolah, Unit Usaha Sekolah atau apapun namanya. Dengan tujuan untuk usaha dalam meningkatkan Kesejahteraan warga sekolah itu sendiri.,” jelasnya.

H.Ahmad.S (65) salah satu komite sekolah di Jawa Barat menegaskan ,”apabila hal ini tidak ada penegasan dari pengambil kebijakan dari Disdik Jabar maka hal ini akan selalu jadi bumerang bagi Kepala Sekolah itu sendiri .Dan akan ada oknum-oknum pihak-pihak lain dari luar sekolah  masuk kedalam sekolah yang akan mengambil kesempatan & keuntungan .

Dan menjadi ladang bisnis oknum pihak ketiga dan pejabat itu sendiri.Dan menjadi pertanyaan besar, Apakah bisa oknum pejabat atau pihak lainya utk berbisnis di sekolah sehingga sekolah dan personalnya hanya dijadikan kambing hitam dari  kegiatan pengadaan seragam ini ?

Untuk itu perlunya kebijakan dan ketegasan dari Disdik dan dewan terhormat untuk memberikan kebijakan yang benar benar berpihak ke pendidikan dan sekolah itu sendiri. Karena kepala sekolah dan warga sekolah itu sendiri yang lebih tahu apa kebutuhan sekolah nya. Bukan seorang pengusaha atau pun oknum pejabat lain di luar warga sekolah itu.. Hal ini membuat kepala sekolah dan koprasi sekolah menjadi dilema dan serba salah.,” Ungkap H.Ahmad.S, kepada tim media suarapasundan.com. ( R.RG )

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.