BANDUNG, (SP) – Dalam mengantisipasi merebaknya virus Corona, disdukcapil kota Bandung menghimbau agar masyarakat yang ingin mengurus surat yang berhubungan dengan disdukcapil lebih menggunakan layanan online.
Sesuai Surat Edaran Walikota Nomor 443/SE.030-Dinkes. Untuk pengurusan bikin Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA, Surat Pindah Keluar, wargi bisa manfaatkan aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman)
Untuk penduduk pendatang pembuatan Surat Keterangan Tinggal Sementara bisa gunakan aplikasi e-PunTEN (elektronik pendaftaran penduduk tidak permanen). (Dans)
Sumber : https://www.instagram.com/p/B9wLUOhhPRJ/?igshid=bhji6av3wma9