FKSS Jabar Tolak Edaran Gubernur Soal Aturan 50 Murid di Sekolah Negeri

banner 468x60

Bandung, SP – Forum Kepala Sekolah Menengah Atas Swasta (FKSS) Provinsi Jabar, Ade D.Hendriana mendesak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mencabut aturan keputusan Gubernur Provinsi Jabar Nomor 463.1/Kep.323 – Disdik /2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.

Dalam hal itu yang menyebutkan bahwa calon murid di tempatkan dalam satu ruangan kelas 50 orang siswa dan di sesuaikan dengan ruangan kelas bagi sekolah SMA Negeri atau SMK Negeri di Jawa Barat yang diduga mencederai dunia pendidikan,” tegas Ade D.Hendriana Rabu (02/07/2025).

Ade menegaskan bahwa,” Penolakan ini karena bertentangan dengan aturan kementerian perihal luas ruang kelas.Yang berdampak bagi sekolah swasta tutup karena tidak di beri ruang untuk bersaing dan tidak mendapat kan siswa baru.

Sementara selama ini jumlah anak didik di setiap ruang kelas maksilmal nya hanya 36 orang murid saja.Disisi lain beberapa sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri itu juga mengadakan Smater atau kelas terbuka yang dapodik, ijazah dan statusnya sama dengan negeri yang sudah membuat sekolah swasta semakin kekurangan siswa/i nya.

Surat Edaran dan Keputusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi itu diduga cacat hukum yang merugikan beberapa sekolah swasta. Dan sangat berdampak pada proses SPMB saat ini,” tegasnya.

Desakan pencabutan Keputusan Dedi Mulyadi itu di sampaikan melalui surat terbuka kepada publik dan di tujukan/di layangkan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto,Ketua Komisi X ( sepuluh ) DPRD RI ,Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Gubernur Jawa Barat, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Kepala .Disdik Jabar, Ketua Umum Perguruan Swasta Pusat dan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Wilayah Jabar.

Dan kami dari forum Kepala Sekolah Swasta ini akan membawanya ke ranah hukum jika tidak mengindahkan dan tidak menindak lanjuti nya. Dan bila tidak menutup kemungkinan kita akan menggugat ke PTUN juga,” tegas Ade kepada Wartawan (Roven.G/Tim)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan