Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kota Bandung Percepat Akselerasi Layanan Adminduk

oleh -289 Dilihat
oleh

Bandung,SP,-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung menggelar kegiatan pembinaan penerbitan dokumen pelaporan peristiwa kependudukan dalam rangka mensukseskan pemilu tahun 2024, (13/11/2023), bertempat di Hotel Aryaduta JL.Sumatera No 51.Bandung.

Acara tersebut dihadiri langsung Pj. Wali Kota Bandung, Ir. Bambang Tirtoyuliono, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Dr.H.Tono Rusdiantono Hendroyono,M.Si, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT,.MM.; Sekretaris Daerah, DR. H. Ema Sumarna, M.Si., Kepala Disdukcapil Kota Bamdung H.Tatang Muhtar,S.Sos,M.Si Kepala Disdukcapil Provinsi Jabar, Dr. Berli Hamdani Gelung Sakti, MPPM.; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Wahyu Mijaya, SH., M.Si.; dan Ketua KPU Kota Bandung, Suharti. Selain itu, turut hadir pula perwakilan Kepala SMA/SMK di Cabang Dinas (Cadin 7) Kota Bandung.

banner 336x280

Dalam Sambutannya Dr.H.Tono Rusdiantono Hendroyono, M.Si selaku Asisten Adminitrasi Umum Kota Bandung mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi jajaran Aparatur Kewilayahan dan Sekolah (SMA/SMK) di Kota Bandung guna mendukung penyelenggaraan PEMILU Serentak 2024.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa data kependudukan di antaranya dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan Pemutakhiran data Pemilih pada Pemilu. ” paparnya

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Bandung H.Tatang Muhtar,S.Sos,M.Si mengatakan pada kesempatan ini pula sekaligus meluncurkan inovasi layanan terbaru, yakni KADOKU JEMPOL. Kadoku Jempol (PerekamanDokumen Kependudukan Jemput Bola) di SMA/SMK yang berada di wilayah Kota Bandung yang merupakan salah satu inovasi layanan perekaman KTP elektronik yang diperuntukkan bagi penduduk Kota Bandung yang telah mencapai usia 17 tahun atau termasuk ke dalam pemilih pemula untuk mendapatkan hak atas identitas kependudukannya, yaitu KTP elektronik.

Guna meningkatkan kualitas layanan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Disdukcapil Kota Bandung juga melaksanakan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama data kependudukan dengan lima lembaga pengguna yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), Kecamatan Arcamanik, Kecamatan Babakan Ciparay, Kecamatan Cibeuying Kaler, dan Kecamatan Mandalajati.

Tatang menambahkan Pemerintah Kota Bandung melalui Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Bandung, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum dan juga Pilkada Serentak di Tahun 2024, melalui upaya peningkatan presentase kepemilikan dokumen KTP elektronik. ” ungkapnya (Red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.