Cianjur, SP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
Penggeledahan tersebut dikawal oleh TNI-POLRI Senin, (23/06/2025).
Kejari Cianjur Kamin mengatakan kepada awak media,” Beberapa terakhir pihak Kejari Cianjur telah memeriksa berbagai pihak untuk pendalaman terkait dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur prihal Penerangan Jalan Umum ( PJU ) dengan total anggaran sebesar Rp.40 miliar,” ungkapnya
Kamin menambahkan,” Kejaksaan NegeriĀ Cianjur telah memeriksa 30 orang saksi dan termasuk ASN di lingkungan Dishub Kabupaten Cianjur. Dan saat ini kami melanjutkan pengumpulan bukti bukti pendukung dan berkas terkait dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum ( PJU ) tahun anggaran 2023 di beberapa kacamatan di wilayah Selatan dan wilayah Utara Kabupaten Cianjur.” ucapnya
Terkait dengan pengeledahan ini ,kami menemukan beberapa berkas dan data data untuk kami tindak lanjuti pemeriksaan nya. Dan tidak tertutup kemungkin beberapa hari ini akan ada yang di tersangka kan,” tegasnya (Roven.G/Tim)




