Oknum PT.Telkom Diduga Serobot Tanah Milik Warga

oleh -337 Dilihat
oleh

Kab. Bandung , – Upaya kesewanangan kerap terjadi dilakukan oleh para pelaku, guna menyelesaikan program pembangunan yang mengaatas namakan kepentingan rakyat, namun dilapangan sering terjadi melakukan kesewenangan dan pembodohan bagi rakyat. Hal ini dilakukan oleh oknum a/n PT TELKOM  memasang tiang telepon dengan sewenang wenang di tanah pribadi rakyat, warga RT.02 RW.12 Desa Mekarmanik Kampung Sentak Dulang  Kecamatan Cimenyan Kab. Bandung.

Kesewenangan para oknum itu mengakibatkan kerugian ditengah masyarakat, diantaranya merasa diserobot tanah pribadinya tanpa ijin dan membahayakan keamanan  di lingkungannya. Hal ini dikatakan oleh beberpa warga setempat.

banner 336x280

Begitu pula warga setempat kini sudah melakukan pemberian kuasa dan perlindungan hukum  kepada pengacara LBH PPHI kota Bandung, ‘‘kami berharap harus adanya keadilan dalam melaksnakan program pemerintah’’ tutur asep salah satu warga sentak dulang.

Selanjutnya Kades PLT Mekarmanik mengatakan mengenai penyerobotan atau pemasngana tiang di tanah pribadi dirinya tidak mengetahui.(red)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.