Kab Bandung, SP, – Upaya keras dalam mematangkan percepatan pelaksanaan Revitalisasi Oxbow Rancamanyar terus dilaksanakan Sektor 7 Citarum Harum dengan berdiskusi Koordinasi bersama BBWS Citarum bertempat di Posko Sektor 7 Kp. Bojongsayang, Rancamanyar, Baleendah, Kab. Bandung. Rabu (02/08/23).
Diketahui bahwa pada hari sebelumnya Sektor 7 Citarum Harum sudah melakukan Koordinasi dengan BPN Kab. Bandung terkait validasi lahan kepemilikan antara Oxbow dan warga, maka dengan BBWS terkait perencanaan pelaksanaan penertiban sekaligus pengukuran ulang oleh BPN Kab Bandung.
Nampak dilokasi Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si selaku Komandan di Sektor 7 berdiskusi bersama PPNS BBWS Citarum Ditjen SDA Joko Dwi Priono, ST., SE., M.Si guna persiapan revitalisasi Oxbow Rancamanyar tersebut yang akan berjalan di bulan Agustus ini.
Saat dikonfirmasi Dansektor 7 mengatakan, dalam mempersiapkan revitalisasi Oxbow Rancamanyar tentunya harus sesering mungkin kami lakukan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan, mengingat Revitalisasi merupakan hal yang sangat serius yang memang betul-betul perlu di kaji secara matang.
“Kami tidak mau asal-asalan dalam pelaksanaannya nanti, karena hal ini melibatkan pada dampak sisi sosialnya, oleh karena itu, koordinasi sangatlah di butuhkan agar unsur pentahelix yang sudah dibangun bisa lebih memperkuat pada saat pelaksanaan nanti,” ujar Nurjanah.
Oleh sebab itu, sambung Nurjanah Suat, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, hasil dari koordinasi hari ini adalah tinggal menentukan waktu eksukusi dilapangan, baik itu pengukuran ulang, maupun penertiban bangunan-bangunan yang di sinyalir tidak berijin dan tidak memiliki bukti surat kepemilikan yang sah.
Di lokasi yang berbeda saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) Joko Dwi Priono menyebutkan, kegiatan PPNS BBWS Citarum hari ini bersama Sektor 7 yakni membahas terkait persiapan perencanaan penertiban Oxbow Rancamanyar.
“Yang kedepannya akan di laksanakan pengukuran oleh BPN Kab Bandung pada Selasa mendatang. Sekaligus pemeberian Surat Peringatan (SP) 1 yang akan di berikan Satpol PP sebagai Penegak Perda bagi warga yg menempati sepadan Oxbow rancamanyar di 4 Desa”, tandasnya. (red)