Bandung,SP,- Ketua DPC PKB Kota Bandung H. Erwin, S.E.,M.Pd didampingi Sekretaris DPC PKB Kota Bandung Aa Abdul Rozak, Anggota Dewan terpilih Muhammad Syahlevi Erwin, Ketua Perempuan Bangsa Indri Rindani yang juga anggota dewan terpilih, Ketua Gema Saba (Jacki) dan Ketua Garda Bangsa (Asep Onon) mendatangi Polrestabes Bandung untuk melakukan laporan pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy, Rabu 7 Agustus 2024.
Diketahui, tindakan pencemaran/fitnah tersebut diduga dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy yang tersebar di media televisi, Youtube dan media online.
Ketua DPC PKB Kota Bandung H. Erwin, S.E.,M.pd. dalam keterangannya persnya mengatakan, bahwa, “Pernyataan Muhammad Lukman Edy tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang tentunya berdampak pada elektabilitas dan popularitas serta mencemarkan nama baik yang jelas sangat merugikan,” kata Ketua PKB Kota Bandung itu.
“Muhammad Lukman Edy menyatakan bahwa adanya pengurangan peran-peran Kyai pada kenyataannya dalam proses penentuan kebijakan masih melibatkan para Kyai (Dewan Syuro). Seperti contohnya pada saat pencalonan presiden Ketua Umum diambil berdasarkan hasil Forum Ijtima’ Ulama Nusantara yang digelar Dewan Syura PKB,” paparnya.
“Berdasarkan AD/ART partai, bahwa Dewan Syura adalah dewan penjaga garis-garis perjuangan partai yang mempunyai tugas dan wewenang untuk memelihara kemurnian perjuangan partai sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, putusan forum-forum permusyawaratan partai dan Peraturan Partai dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Partai yang dilaksanakan Dewan Tanfidz,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, “Dari penjelasan
ini dapat disimpulkan bahwa pernyataan Muhammad Lukman Edy merupakan tindakan pencemaran dan tuduhan yang dapat menimbulkan kebencian di masyarakat umum,” tegas politisi PKB yang akrab disapa Kang Erwin itu.
“Selanjutnya, terkait dengan pernyataan Muhammad Lukman Edy yang menyatakan ‘Jujur saja saya katakan, bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, Pileg, Pilpres sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel’. Hal ini merupakan
tuduhan yang tidak berdasar, karena pada kenyataannya, selama dalam kepemimpinan Gus Muhaimin Iskandar tidak pernah ada gejolak di dalam internal partai terkait pengelolaan keuangan partai,” tambahnya.
“Saya selaku kader tentunya merasa sangat dirugikan, dimana kegiatan saya sehari-hari merupakan kader yang sangat respect dan menjaga nama baik Partai Kebangkitan Bangsa dan Ketua Umum DPP PKB. Terlebih saya sebagai ketua partai sangat berkepentingan atas nama baik Partai
Kebangkitan Bangsa. Kami berharap tindakan pencemaran nama baik, fitnah yang menyerang kehormatan Partai dan Ketua Umum ini segera di proses secara hukum,” tandasnya. ***