BANDUNG,SP,-Pengelolaan lahan parkir di Pasar Kosambi Kota Bandung sedang mengalami polemik. Pasalnya, dua kubu pengelola yakni, CV. Mandiri Pratama sebagai pengeola lahan parkir lama dan PT. Atmosfir Kreasi Mandiri sebagai pengelola lahan parkir baru, sama-sama mengakui memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pihak Mandiri Pratama yang diwakili Chevy Evi Sutisna dan Sri Royani menyebutkan, CV. Mandiri Pratama telah melakukan kerjasama dengan PD Pasar Bermartabat Kota Bandung dengan PKS No. 511.2/307A PD,PB/2009.
Sedangkan Atmosfir Kreasi Mandiri diketahui telah melakukan kerjasama dengan Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang dibuktikan dengan PKS Nomor 027/PKS 06a-PERUMDA.PJ/2021.
Sri mengemukakan bahwa lahan parkir yang dikelola Mandiri Pratama diambil alih sejak April 2021. Hal tersebut, tambah Sri, disamping dinilai ada kejanggalan, juga mengakibatkan sepuluh keluarga telantar kehilangan mata pencaharian.
“Tentu kami merasa kaget dan syok. Kami segera meminta waktu, mengklarifikasi langsung kepada Kepala Unit Pasar dan Perumda Pasar Juara. Herannya, Kepala Unit Pasar tidak mengetahui adanya SPK tersebut apa pura pura-tidak tahu,” ujar Sri saat memberikan keterangan di halaman kantor Pemkot Bandung, Senin (26/4/2021).
Sri menambahkan, pihaknya juga telah mendatangi Direksi Perumda Pasar Juara di Jalan Sederhana Kota Bandung, namun Sri menyebutkan bahwa pihak Perumda belum memberikan keterangan.
Menanggapi hal tersebut, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional Tatang Hamdani, menyebutkan akan melaporkan kepada pimpinan dan akan memediasi pihak terkait agar permasalahan ini jelas dan cepat selesai.
“kami akan menghadirkan para pihak yang terkait sehingga ada titik terang dan ada penjelasan dari semua pihak yang bersangkutan,” ujarnya.***