Cianjur, SP- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang seyogyanya dapat membantu program pemerintah guna pemerataan pendidikan khususnya pendidikan non formal, namun di balik itu juga tidak sedikit oknum pemilik atau pengelola PKBM yang diduga hanya di jadikan azas manfaat guna keuntungan pribadi, terlihat dari besarnya anggaran yang di dapat dari pemerintah pusat.
Seperti yang di lakukan oleh PKBM Mutiara Insani, menjadi sorotan publik dan penuh tanda tanya bagi warga Kp.Salabitung Cibodas, Kec. Cijati, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, tentang adanya salah satu PKBM yang diduga jumlah siswanya mencapai ratusan itu tanpa bangunan yang layak.
Salah satu warga (HM) menjelaskan bahwa,” kuat dugaan jumlah siswa/i yang ada di Dapodik sebanyak 316 itu diduga fiktif dan perlu di pertanyakan.” tegas HM kepada tim suarapasundan.(21/08/2024).
Ketika tim media suarapasundan.com mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Sekolah PKBM Mutiara Insani, Yeni Mansuroh yang di duga merangkap jabatan ASN di SMPN1 Cijati, namun Kepala sekolah sedang tidak berada di tenpat, dan kami pun mencoba mengkonfirmasi melalui via telpon selulernya dan chat WhatsApp juga tidak ada jawaban. Kuat dugaan Yeni Mansuroh menghindar dari pertanyaan Tim media suarapasundan.com.
Sementara itu Cep.DH salah satu warga Cijati ikut prihatin atas tindakan yang di duga manipulasi data siswa tersebut, Cep.DH mengatakan,” Diduga dari mulai bangunan sampai jumlah siswa/siswi semuanya fiktif. Yang seharusnya dengan adanya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di harapkan bisa membantu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), seyogyanya memudahkan untuk mendapatkan ijazah Paket (A) kesetaraan SD Paket (B)Kesetaraan SMP, dan Paket (C) Kesetaraan SMA malah di salah gunakan untuk kepentingan pribadi nya.” ungkap Cep DH
Maka Dari itu “Kami berharap Kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten dan Cianjur agar lebih tegas untuk menindaklanjuti tindakan oknum-oknum pejabat PKBM Mutiara Insani tersebut, harus ditindak tegas dengan UUD yang berlaku di Republik Indonesia ini.
Apalagi Kepala Sekolah itu merangkap ASN yang masih aktif mengajar di SMPN 1 Cijati, perlu di pertanyakan dan di audit kembali untuk dimintai pertanggung jawaban mengenai bantuan pemerintah yang fokus untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp.128.940.000 di kemanakan? dan perlu di audit kembali.” ujarnya
” Kami mohon kepada lembaga instansi pemerintah seperti inspektorat, BPK dan Unit Saber Pungli agar menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut,” tegas Cep.DH ketim suarapasundan.com. ( Yusuf )