Tegakan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tingkatkan Sinergi Dengan Penegak Hukum

oleh -335 Dilihat
oleh

Bandung,SP,- Satpol PP Kota Bandung berkomitmen mempererat kolaborasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (TNI, Polri, Kejaksaan) dalam menegakan Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Daerah (Perda), dan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berlaku di Kota Bandung.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi dalam Rapat Sinergitas Satpol PP Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Kota Bandung, Senin 29 Juli 2024.

banner 336x280

Rasdian menggarisbawahi tugas Satpol PP, antara lain: menegakkan Perda, menyelengarakan ketertiban umum dan  ketentraman masyarakat, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Meski begitu, kata Rasdian, Satpol PP Kota Bandung sangat membutuhkan bantuan dari penegak hukum lainnya.

“Fakta di lapangan, kami membutuhkan bantuan dari instansi lainnya. Kami perlu berkomunikasi dan berkoordinasi guna mengoptimalkan tugas Satpol PP dalam bertugas,” ujar Rasdian.

Ia juga menyadari, masyarakat dan pemerintah memiliki ekspektasi yang begitu tinggi terhadap kinerja Satpol PP Kota Bandung. Oleh karenanya, peran aktif dan sinergi bakal terus dijaga Satpol PP Kota Bandung dalam menjalankan tugas.

“Kita dituntut aktif dan profesional untuk menegakkan Perda dan Perwal di Kota Bandung,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menegaskan, sinergi yang kuat dengan lembaga penegak hukum lainnya merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas bagi Satpol PP Kota Bandung.

“Satpol PP sebagai garda terdepan menjaga ketentraman umum dan ketertiban masyarakat, menyadari kunci utama adalah sinergi yang kuat dengan lembaga penegak hukum lainnya,” ucap Yayan.

Sebagai informasi, kegiatan sinergisitas Satpol PP Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Kota Bandung menghadirkan beberapa pemateri. Antara lain: Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Zulfikar Siregar, Fungsional Jaksa dari Kejaksaan Negeri, Eddy, Kasdim (Kepala Staff Kodim) 0618 Kota Bandung Letkol Inf Hary Novana Andriyas, serta Kasat Bimas Polrestabes Bandung AKBP Sutorih. (***)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.