BANDUNG, SP, – Kabar gembira bagi warga Kota Bandung wilayah timur. Dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kota Bandung kini resmi mengoperasikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) dan Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) berlokasi di Kompleks Ruko Beryl Commercial, Jalan Boulevard Selatan Summarecon Gedebage Bandung.
Inovasi dan kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan sejumlah pihak ini telah soft launching, Kamis 9 September 2021.
Pada acara tersebut, dilakukan juga penandatanganan MoU antara Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dengan Pemerintah Kota Bandung terkait pemanfaatan data Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) dokter dan dokter gigi.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang hadir pada acara tersebut berharap, dengan GPP dan Sakedap tersebut, layanan publik bagi masyarakat Kota Bandung lebih dimudahkan dan kualitasnya pun meningkat.
“Ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung untik meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.
“Insyaallah, Desember mendatang di Jalan Cianjur juga akan dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Kalau GPP ini sifatnya kecil karena gerai, mudah-mudahan MPP dan GPP ini pelayanan publik Kota Bandung lebih baik lagi,” harapnya.
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengapresiasi dengan hadirnya GPP dan Sakedap. Hal itu merupakan strategi kolaborasi dengan sinergi dan pentahelix.
“Intinya ketika kita ingin bangkit, investasi ingin masuk ke Kota Bandung, tentu salah satunya kuncinya adalah terkait perizinan. Alhamdulillah DPMPTSP sudah melakukan banyak terobosan dan hai ini dikuatkan, ditingkatkan lebih optimal lagi melalui GPP untuk dimanfaatkan warga, terutama wilayah Bandung Timur,” katanya.
“Sakedap juga mudah mudahan sebagai salah satu cara meningkatkan pelayanan dan semakin banyak tentunya pihak yang ingin berinvestasi di Kota Bandung dimudahkan lagi. Ini sangat membantu para pengusaha terutama UKM,” ucap Tedy.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Ronny Ahmad Nurudin mengungkapkan, dengan hadirnya GPP, selain memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, juga dapat meningkatkan daya saing kemudahan usaha.
“Gerai ini terdiri dari 3 lantai, ada 16 pelayanan publik dari berbagai instansi, seperti Disdukcapil, Polrestabes Kejaksaan Negeri dengan layanan konsultasi hukum, Bea Cukai, BPJS, kemudian ada Bank BJB, hingga surat izin praktek dokter dan dokter gigi,” katanya.
Sedangkan Sakedap merupakan hasil perumusan aksi perubahan saat mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional tingkat dua. Yakni memberikan layanan berbantuan kepada pelaku usaha mikro perseorangan dengan resiko rendah yang kesulitan dalam proses perizinan
“Kata Sakedap berasal dari bahasa Sunda yang berarti sebentar. Dikaitkan dengan pelayanan perizinan berusaha makna sakedap ini adalah kemudahan perizinan secara lebih cepat, dengan konsep pelaku usaha tidak perlu turun dari kendaraannya atau drive thru,” katanya.
“Waktu proses pelayanan Sakedap ditetapkan maksimal 15 menit dengan produk layanan berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Peran Sakedap ini akan direplikasi di kecamatan kecamatan yang terpilih nanti,” lanjutnya.
Terkait MoU tentang pemanfaatan data Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) dokter dan dokter gigi, Ronny menyampaikan, DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung.
“Melalui kerja sama ini DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Dinkes dan KKI dalam hal penerbitan dan pencabutan surat izin praktek untuk menghindari maladministrasi bagi dokter dan dokter gigi,” katanya.
“Dengan kerja sama ini Pemkot Bandung dan KKI dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap praktik dokter dan dokter gigi dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ucap Ronny
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Kemenpan RB, Moh Yusuf Kurniawan juga turut mengapresiasi langkah Pemkot Bandung yang ingin memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Ini merupakan bentuk semangat kolaborasi, bekerjasama berdasarkan pronsip mutualisme dalam upaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Semoga inovasi seperti ini dapat berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan Direktur Eksekutif Summarecon Bandung, Hindarko Hasan menyambut positif hadirnya GPP di kawasan Summarecon.
“Inisiatif ini kita sambut baik, dengan hadirnya GPP jelas untuk melayani warga Kota Bandung, terutama Bandung Timur supaya lebih dekat. Kerjasama ini hibah pinjam pakai selama 5 tahun, tapi bisa dikoordinasikan untuk diperpanjang,” katanya.
“(Penempatan) juga memang di area komersil, karena tujuannya ke daerah publik dan yang banyak dikunjungi. Itu bisa meramaikan Summarecon karena banyak pengunjung yang datang mengurus dokumen atau surat kependudukan,” imbuhnya.(humas)