Cianjur, SP – Berawal dari adanya larangan Pemprov Jabar tentang kegiatan study tour keluar provinsi Jabar yang diduga memberatkan beban ekonomi orang tua siswa,maka Disdik provinsi Jabar dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghimbau kepada seluruh sekolah SMA NEGERI dan SMK NEGERI di Jawa Barat agar tidak melaksanakan kegiatan study tour keluar daerah.
Namun himbauan dan surat edaran Disdik provinsi Jabar tersebut diduga di abaikan oleh Agam Suprianta selaku kepala sekolah SMAN 1 Cianjur dan sekaligus Kepala Sekolah Pelaksana Tugas (Plt) di SMAN 1 Cibeber di nonaktifkan.
Hal ini dilakukan karena adanya informasi tentang kegiatan study tour SMA NEGERI 1 Cianjur sebanyak 361 siswa/i di berbagai lokasi luar daerah yang rencana berangkat ke Bali membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi harus bertindak danĀ mengintruksikan langsungĀ agar kepala sekolah SMAN 1 Cianjur tersebut harus di nonaktifkan.,” ucap Wahyu Wijaya selaku Kepala Dinas Penddikan Provinsi Jabar ke wartawan (27/02/2025).
Agam Suprianta selaku kepala sekolah Plt di SMA NEGERI 1 Cibeber Kabupaten Cianjur juga di nonaktifkan, Diduga Agam Suprianta telah mengabaikan himbauan Gubernur Jawa Barat dan mengabaikan surat edaran oleh Disdik provinsi Jabar.,” ucap nya.
Dan di kutip dari akun Instagram pribadi nya @dedimulyadi71 kamis 27/02/2025 Dedi Mulyadi bahwa,” hasil pemeriksaan Kepala Sekolah SMAN 1 CIANJUR di nonaktifkan sementara, karena kami dan tim Inspektorat akan melakukan pendalaman terhadap pengelolaan keuangan di SMA NEGERI 1 Cianjur,” ujar Dedi
Sementara Deri.H salah satu warga Cianjur yang juga pengiat media sosial yang peduli dengan pendidikan memohon agar Gubernur Jabar Inspektorat/IRDA ,BPKP dan pihak APH agar segera audit pengunaan anggaran dana BOSP dan BOPD di SMAN 1 Cianjur tersebut. Karena dari informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada dugaan kebocoran anggaran dana BOSP dan BOPD yang diduga kurang tepat sasaran dan ada dugaan tumpang tindih pembayaran honor dan langganan Daya dan Jasa di sekolah tersebut,” tegasnya
Deri mengatakan ,” agar Gubernur Jawa Barat, Inspektorat dan DPRD Jawa Barat segera audit dan periksa pengunaan anggaran BOPD dan Bantuan lainnya di lingkungan Disdik provinsi Jabar terutama di KCD wilayah VI yang diduga ada pembayaran honor dan langganan Daya dan Jasa tersebut doble pembayaran.
” Dan kami berharap agar oknum pejabat KCD wilayah VI tersebut juga perlu di audit dan di periksa.Jangan hanya kepala sekolah saja, tetapi oknum pejabat KCD wilayah VI itu juga perlu di nonaktifkan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Deri ke tim suarapasundan.com. (Roven.G)