Pangandaran, SP – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, setelah sejumlah sekolah dilaporkan menolak dan mengembalikan makanan yang didistribusikan karena diduga tidak layak dikonsumsi oleh siswa.
Peristiwa tersebut terjadi di SMP Negeri 4 Padaherang dan SD Negeri 2 Maruyungsari pada Kamis, 29 Januari 2026. Makanan MBG yang diterima sekolah dikembalikan ke pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lantaran tercium aroma tidak sedap dan memiliki rasa yang mencurigakan.
Salah seorang orang tua siswa, sebut saja WN, saat diwawancarai di kediamannya pada Jumat, 30 Januari 2026, mengungkapkan bahwa anaknya mengeluhkan bau tidak sedap dari makanan MBG yang diterima.
“Aromanya itu waktu dimakan terasa bau, ya seperti apek,” ujar WN.
WN menjelaskan, anaknya yang bersekolah di tingkat TK dan SD sempat membawa pulang jatah MBG. Salah satu anaknya bahkan mengeluhkan secara langsung kondisi makanan tersebut.
“Anak saya bilang, ‘Maah, ikannya bau.’ Setelah dicek, ternyata bau tidak sedap itu berasal dari ikan lele krispi,” jelasnya.
WN menambahkan bahwa makanan MBG yang dikembalikan ke pihak SPPG berasal dari dua sekolah, yakni tingkat SMP dan SD.
Sementara itu, pihak media mencoba menghubungi Alwi Putra Budiman, selaku penanggung jawab SPPG MBG Maruyungsari, untuk meminta konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada 30 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, pihak SPPG hanya memberikan jawaban singkat.
“Maaf pak, untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” tulisnya.
Dari hasil konfirmasi kepada pihak SD Negeri 2 Maruyungsari pada Sabtu, 31 Januari 2026, Kepala Sekolah Komala, S.Pd, membenarkan adanya pengembalian MBG tersebut. Ia menjelaskan bahwa MBG yang diterima sekolahnya merupakan distribusi pertama.
“Di grup penerima MBG sudah ramai informasi bahwa makanan diduga tidak layak konsumsi. Sebelum diberikan ke siswa, saya bersama guru dan PIC mencicipi terlebih dahulu. Ternyata memang ada aroma tidak sedap, terasa pahit, dan berbau apek,” jelas Komala.
Setelah dilakukan musyawarah dengan para guru, pihak sekolah memutuskan untuk tidak membagikan makanan tersebut kepada siswa demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Pihak sekolah kemudian menghubungi penyedia MBG dan meminta agar makanan tersebut ditarik serta diganti. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak MBG menarik kembali sebanyak 124 ompreng MBG dari sekolah.
Untuk penggantian, pihak MBG memberikan makanan pengganti pada hari Jumat, berupa makanan kering. Dengan demikian, siswa menerima dua porsi, satu sebagai pengganti jatah hari Kamis dan satu porsi untuk jatah hari Jumat seperti biasa.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak terkait agar pendistribusian Makanan Bergizi Gratis benar-benar memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kualitas, khususnya bagi konsumsi anak-anak sekolah. (TS)




