Pangandaran, SP – Harapan besar petani Paledah terhadap pembangunan saluran irigasi sekunder melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) justru dibayangi tanda tanya besar , Alih-alih membawa solusi untuk ketahanan pangan, proyek yang berlokasi di Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran , kini menuai kritik tajam dari warga.
Jum’at ( 26/9/2025 ) beberapa awak media mendatangi lokasi kegiatan untuk memastikan apakah betul tidak ada papan proyek dan siapakah yang mengerjakan pembangunan irigasi tersebut .
Pantauan di lapangan membuka kejanggalan serius ,Tak ada papan informasi proyek yang lazimnya menjadi kewajiban agar publik tahu nilai anggaran, sumber dana, hingga kontraktor pelaksana , Lebih parah lagi di lokasi pun tidak terlihat pengawas maupun penanggung jawab resmi , Kondisi ini membuat warga curiga ada sesuatu yang sengaja ditutupi.
Pastinya , kewajiban adanya papan proyek telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah , serta di perkuat oleh Permen PU Nomor 12 tahun 2014 yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan fisik yang dibiayai oleh APBN/APBD/DANA DESA wajib memasang papan nama proyek secara terbuka , rinci dan dapat diakses oleh publik
Kekhawatiran warga kian beralasan setelah mendengar pernyataan dari pekerja yang mencampur semen dan pasir dengan komposisi 1:8. Campuran itu dianggap terlalu lemah dan tidak sesuai standar konstruksi irigasi.
“Kalau semen cuma satu sak dicampur delapan pasir dikerjakan secara manual alias tidak pakai mesin , Paling sebentar juga jebol kalau hujan deras ” ungkap seorang warga .
Dengan tidak adanya papan proyek Warga menilai hal itu sebagai bentuk ketertutupan informasi yang mencederai hak publik.
“Ini pakai uang negara , Masyarakat berhak tahu siapa yang tanggung jawab dan bagaimana kualitasnya ” tegas warga lainnya.
Warga mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy dan instansi terkait tidak tinggal diam , Pengawasan harus diperketat agar proyek benar-benar memberi manfaat bagi petani, bukan sekadar bangunan asal jadi yang cepat rusak.
Proyek irigasi sekunder ini sejatinya digadang-gadang sebagai penopang ketahanan pangan nasional , namun tanpa transparansi dan mutu pekerjaan yang terjaga, masyarakat khawatir hasilnya hanya akan menjadi proyek seremonial yang gagal menjawab kebutuhan nyata petani Paledah .
Adapun keterangan yang di dapat yakni dari Ketua Kelompok Tani ” TARUNA KARYA ” Paledah , Sodikin saat ditemui di rumahnya menjelaskan bahwa kami dari Kelompok Tani ini mengerjakan pembangunan irigasi hanya sebagai buruh kerja itupun setelah kami memohon ke pihak BBWS Citanduy , agar anggota kelompok tani ini di berdayakan ” ungkapnya .
Adapun perihal Pengadaan Material itu oleh pihak CV , tapi saya juga enggak tahu nama CV itu , juga enggak tahu dimana kantornya , yang saya tahu ada satu orang yang mengaku katanya sebagai pelaksana dari perusahaan ( CV ) , dua hari sekali dia ada dilokasi untuk memastikan kebutuhan meterial material , inisialnya R tapi saya juga belum punya nomor kontaknya ” jelasnya. (TS)