Sejumlah Aliansi Masyarakat Gelar Unjuk Rasa di Pemkab Bandung Sampaikan Beberapa Tuntutan

banner 468x60

Kab.Bandung, SP – Sejumlah warga mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, pada Kamis 09/10/2025 untuk menuntut peninjauan kembali Perda Kabupaten Bandung Nomor 11 dan 13 Tahun 2022 dari aspek historis dan faktual serta mengevaluasi kembali program revitalisasi Pasar Banjaran yang dinilai gagal.

Sejumlah Massa datang dengan menggunakan satu unit mobil komando serta mengibarkan spanduk yang bertuliskan tuntutan serta kritikan terhadap kinerja Pemerintah KabupatenBandung.

Beberapa spanduk bertuliskan ” Nolak Cai Citarum Disedot Deui ” Bersihkan Kabupaten Bandung dari Praktek Korupsi” Tangkap Mafia Tegal Luar ” Dan ” Pansuskan Kasus BDS ”

Dadang salah satu warga yang ikut berorasi juga menyampaikan bahwa,” Agar anggota DPRD Kabupaten Bandung jangan tutup mata dan diam atas orasi masyarakat ini. Dan kami mohon kepada DPRD Kabupaten Bandung dapat hadir untuk mempasilitasi masyarakat untuk Audensi. Dan Aksi ini merupakan hasil dari musyawarah dari berbagai aliansi masyarakat Kabupaten Bandung ,” tegas Dadang dalam orasinya

Disisi lain salah satu anggota aksi yang tidak mau namanya di publikasikan menyebutkan bahwa,” masyarakat menuntut peninjauan kembali Perda Nomor 11 dan 13 Tahun 2022 serta evaluasi kembali program revitalisasi Pasar Banjaran,Pasar Ciparay,SPAN PDAM,BDS serta adanya dugaan monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan di Pemkab Bandung.

Yang diduga kuat konflik kepentingan dalam komersialisasi aset daerah yang dapat merugikan warga,” ucapnya

Namun dari pantauan suarapasundan.com sempat terjadi perdebatan antara peserta aksi dan petugas keamanan.

Hal ini terjadi karena anggota pihak DPRD hanya membolehkan perwakilan massa saja yang masuk untuk berdialog. Situasi mulai memanas dan namun tetap terkendali. Tetapi ketika Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi langsung menjumpai massa dan menyambut nya di depan gerbang kondisi aksi massa mereda dan terpantau reda.

Dan beberapa perwakilan aksi ikut berdialog dengan anggota DPRD Kabupaten Bandung selaku wakil rakyat di dalam gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan aksi massa tersebut secara langsung ke pada wakil rakyat. (Reinhard/Tim)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan