
Hal tersebut disampaikan H. Asep (70), mantan kepala sekolah di Jawa Barat, kepada tim suarapasundan.com, Jumat (12/12/2025). Ia menjelaskan bahwa ketua dan anggota komite sekolah umumnya dipilih melalui rapat orang tua/wali murid dan kemudian ditetapkan oleh kepala sekolah.
“Komite sekolah bukan hanya pelengkap, tetapi memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting bagi kemajuan dan perkembangan sekolah itu sendiri,” ungkap H. Asep.
Menurutnya, komite sekolah berperan dalam memberikan masukan dan pertimbangan kebijakan terkait peningkatan mutu pendidikan. Selain itu, komite juga dapat menggalang dana dan sumber daya pendidikan untuk mendukung sarana dan prasarana sekolah, sepanjang tidak melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penggalangan dana dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan, tanpa penentuan nominal, serta tanpa batasan waktu.
“Komite sekolah juga berfungsi sebagai pengawas kebijakan dan pelayanan pendidikan di sekolah, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pendidikan melalui kesepakatan bersama antara orang tua murid dan pihak sekolah,” paparnya.
H. Asep menilai, peran komite sekolah semakin penting di tengah keterbatasan anggaran pendidikan. Bantuan pemerintah melalui dana BOSP dan BOPD, khususnya untuk jenjang SMAN dan SMKN, dinilai belum mencukupi untuk mendukung seluruh kebutuhan dan kegiatan peserta didik.
“Akibatnya, beberapa kegiatan siswa tidak dapat dilaksanakan karena terbentur anggaran. Di sisi lain, sekolah negeri dilarang memungut iuran atau sumbangan. Ini menjadi dilema tersendiri bagi pihak sekolah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dalam kondisi tersebut, kebijakan dan tindakan komite sekolah sangat dibutuhkan untuk membantu perkembangan dan kemajuan pendidikan. Tanpa dukungan komite dan orang tua murid, sekolah akan sulit meningkatkan mutu pendidikan maupun sarana dan prasarana.
“Perlu dipahami bahwa dukungan komite dan orang tua bukan untuk kepentingan kepala sekolah atau guru, tetapi semata-mata untuk anak-anak kita yang sedang bersekolah dan generasi berikutnya. Apa yang kita bangun hari ini akan dinikmati oleh anak dan cucu kita kelak,” tegasnya.
Sebagai mantan kepala sekolah, H. Asep mencontohkan bahwa sarana dan prasarana yang dibangun melalui dukungan komite dan orang tua murid di masa kepemimpinannya, hingga kini masih dimanfaatkan oleh peserta didik.
Untuk itu, ia mengajak para komite sekolah dan masyarakat agar tidak bosan membantu keperluan sekolah demi meningkatkan mutu pendidikan. Menurutnya, jika komite sekolah dan orang tua murid hanya mengandalkan bantuan pemerintah, maka sekolah akan lambat berkembang dan sulit untuk maju.
“Jangan takut untuk membantu perkembangan pendidikan anak-anak kita. Komite harus menjadi motor penggerak kemajuan pendidikan bersama orang tua murid. Jangan hanya diam dan menjadi pengamat, tetapi mari bergerak bersama untuk memajukan pendidikan di wilayah masing-masing,” pungkas H. Asep (Red/ RG)

Related posts:
- Upaya Cerdaskan Anak-Anak Papua: Yonif 310/KK Ajar Membaca, Berhitung, dan Hidup Sehat
- Komisi X DPR RI Kunker ke Pemkot Bandung Bahas Isu Strategis Bidang Pendidikan
- Anggaran Pemeliharaan Sarana Prasarana di SMK NEGERI 7 Baleendah TA.2024 sebesar Rp.923.532.500 Perlu Dipertanyakan
- Beredar Isu Tidak Melibatkan Komite Sekolah Dalam Pelaksanaan Pembangunan di SMAN 1 Sindangkerta Ditepis Langsung Oleh Wakasek Humas


