Dana BOSP di PKBM Karya Bhakti Perlu di Pertanyakan

banner 468x60

Purwakarta, SP – Isu dugaan korupsi dana Dana Bantuan Operasional Sekolah dari Pusat (BOSP) di salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Purwakarta menjadi sorotan publik. Hal ini terungkap dari salah satu warga yang pernah menjadi tutor di PKBM Karya Bhakti berinisial AGT.

Supriadi.S.Pd selaku kepala PKBM Karya Bhakti dan salah satu ASN sekaligus kordinator di UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Bojong, Desa Pasanggrahan Kabupaten Purwakarta, diduga diisukan terlibat penyalahgunaan anggaran dana BOSP di PKBM Karya Bhakti tersebut.

Saat tim suarapasundan.com konfirmasi hal tersebut kepada Supriadi selaku kepala sekolah PKBM tersebut (19/08/2025) mengenai jumlah siswa/i yang menerima bantuan BOSP tersebut, Supriadi terkesan mengelak dan seolah-olah tidak mengetahui

Namun ketika tim suarapasundan.com menanyakan dana yang di terima persiswa Paket A, Paket B dan Paket C tersebut dan sesuai jumlah siswa di dapodik Supriadi pun menjawab bahwa,” Bantuan BOSP yang di terima hanya 50 juta pertahun. Bahkan Supriadi menjelaskan PKBM KARYA BAKTI tidak punya gedung untuk kegiatan ikut di majelis,” ucapnya

Saat di disinggung terkait jumlah siswa yang produktif Siswa PKBM yang menerima dana BOSP tersebut maka diduga jawaban yang penuh dengan kebohongan dan diduga tidak transparan.

Begitu juga dengan salah satu oknum ASN selaku kordinator di tingkat kacamatan terkait siswa PKBM Karya Bhakti yang menerima bantuan BOSP tersebut seolah-olah merasa tidak mengetahuinya.

Sesuai informasi data yang kami terima dari berbagai sumber bahwa Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOSP) Kesetaraan untuk PKBM Karya Bhakti tersebut menerima dana per siswa untuk program Paket A, Paket B, dan Paket C. Besaran dana per siswa untuk masing-masing paket adalah Paket A Rp1.300.000 Paket B Rp1.500.000, dan Paket C Rp1.800.000.

Ketika di perlihatkan data Dapodik PKBM Karya Bhakti di sesuaikan dengan nomor NPSN bahwa yang mendapatkan dana BOSP untuk siswa yang mengikuti paket B setara dengan SMP sebanyak 111 siswa dan yang mendapatkan dana BOSP paket C setara dengan SMA SMK sebanyak 27 siswa dan di jumlah sebanyak 138 siswa yang menerima bantuan BOSP di PKBM Karya Bhakti dengan jumlah uang yang diterima PKBM nya pertahun sebesar Rp. 256,620.000
maka Supriadi tidak bisa mengelak ketika data tersebut di perlihatkan. Supriadi pun mengakui atas kebohongannya.

Sementara itu M.Taufik salah satu pengamat PKBM berharap bahwa,” Agar pihak Disdik Purwakarta dan Inspektorat kabupaten Purwakarta beserta instansi terkait agar segera mengaudit kembali pengunaan anggaran batuan yang di kucurkan pemerintah di PKBM Karya Bakti tersebut.

Dan kami berharap agar oknum kepala sekolah dan oknum ASN yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini agar segera di tindak sesuai hukum yang berlaku.,” tegas ke tim suarapasundan.com.(CD.Hermawan)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan