Diduga Oknum Pihak Sekolah SDN 2 Linggamukti Gelapkan Dana PIP Siswa Tahun 2022-2024

banner 468x60

Purwakarta, SP – Beredarnya Polemik penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di tingkat SD di Kabupaten Purwakarta kerap mendapat perhatian publik, kali ini dugaan penggelapan dana PIP terjadi di SDN 2 Linggamukti Kecamatan Darangdan.

Dana bantuan PIP yang seharusnya untuk membantu siswa seperti membeli perlengkapan sekolah namun, kerap digelapkan oleh oknum sekolah.

informasi itu mencuat dengan adanya pengaduan salah satu warga tentang adanya salah satu oknum sekolah SD Negeri diduga pintar bermain data DTKS siswa yang sudah mendapatkan anggaran PIP dari apirmasi pusat. Hal ini menjadi perhatian publik dan perlu di konfirmasi ke pihak sekolah,” tegas H.Robert.M selaku ketua umum lembaga LPI Tipikor Independen ke tim suarapasundan.com. (13/08/2025)

Tim suarapasundan.com pun mencoba mendatangi sekolah SDN 2 Linggamukti untuk mempertanyakan prihal tersebut untuk bahan penyeimbang informasi.
Dan tim pun mempertanyakan mengenai buku tabungan dan ATM siswa yang bernama Dafa Muhammad Rizky tersebut, dan apakah mendapatkan program PIP atau tidak.

Salah satu guru Titin menjelaskan,” terkait siswa yang mendapatkan perogram PIP dan soal buku rekening itu semua orang tua siswa yang memegang. Jadi pihak sekolah sudah tidak ada yang menyimpan atau menahan buku baik pun ATM tersebut. Terkait itu di sekolah kami yang menyimpan rekening ATM siswa bukan guru SDN 2 Linggamukti ,” tegas Titin.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SDN 2 Linggamukti mengenai buku tabungan dan ATM murid atas nama Dafa Muhammad Rizky dan apakah mendapatkan PIP atau tidak pada tahun 2022 hingga tahun 2024, akan tetapi Kepala Sekolah tersebut tidak dapat menjawab secara detail untuk menjelaskannya.

Dan oknum Kepala Sekolah tersebut pun malah mengalihkan pertanyaan tersebut untuk menanyakan langsung ke pengurus PIP tersebut atas nama Nana S. ” Silahkan minta tolong ke Nana kalau mau di kembalikan ke pihak orang tua ,” ujarnya.

Namun jawaban oknum Kepala Sekolah itu sangat tidak kooperatif dan oknum Kepala Sekolah tersebut menyatakan bahwa beliau tidak takut karena dia memiliki bekingan anggota dewan. Miris jawaban seorang kepala sekolah yang mengundang presepsi publik yang tidak bermoral.

Deni (56) salah satu warga Purwakarta menyayangkan bahwa,” Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta belum bisa mengatasi oknum-oknum kepala sekolah yang sudah merampas hak-hak orang tua siswa.

Salah satu contoh di SDN 2 linggamukti ini yang siswa bernama Dafa Muhammad Rizky mendapatkan perogram Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2022 waktu duduk di bangku kelas 4 menerima PIP tanggal 28 November 2022 tetapi cuman satu kali dan buku rekening dan buku tabungan ATM diduga di ambil oleh pihak sekolah.

Dan setelah jelang beberapa bulan kemudian ada yang datang ke rumah bahwa untuk tahun depan tidak dapat dikarenakan sudah mampu maka dari itu tidak akan pernah bisa mendapatkan lagi akan dipindah alihkan. Aneh dan diduga tidak transparan ,”ungkap Deni.

H.Robet M selaku ketua umum lembaga LPI Tipikor Independen berharap agar dinas-dinas yang terkait segera usut tuntas oknum oknum kepala sekolah yang mencoba merampas hak anak kita itu.

Untuk itu kami meminta kepada pihak Dinas/intansi terkait dalam hal ini BPKP dan Inspektorat segera mengaudit kembali pemberian bantuan PIP tersebut di SDN 2 Linggamukti tersebut agar transparan.

Dan perlu diberikan sanksi yang lebih berat terbukti menyalahgunakan jabatannya untuk merampas hak anak anak kita itu ” ungkap H.Robert ke suara pasundan.com. (CD.Hermawan)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan