Kab.Bandung Barat, SP – Pelaksanaan Sumatif Akhir Semester (PSAS) di sekolah merupakan agenda rutin sesuai dengan kelender pendidikan yang diterbitkan oleh dinas pendidikan kabupaten Badung Barat.
Berdasarkan surat Edaran nomor 400.3.5/503-Bid.PSMP/2025, tentang pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS), bahwa,” satuan pendidikan dengan kurikulum 13 dapat melaksanakan penilaian sumatif akhir semester genap bagi kelas 7 dan 8, dan satuan pendidikan dengan kurikulum merdeka dapat melaksanakan penilaian sumatif akhir fase D pada akhir semester kelas 7 dan 8 ,” ungkap Sumaroto selaku kepala sekolah SMP Negeri 4 Cipongkor ke tim suarapasundan.com. (11/06/2025)
Pelaksanaan PSAS di SMPN 4 Cipongkor dilaksanakan pada tanggal 10 – 21 Juni 2025. Menurut Yayan Budyana, M. Pd, selaku wakil kepala sekolah bidang kurikulum bahwa,” tujuan dilaksanakannya PSAS yaitu, mengukur ketercapaian kompetensi siswa selama satu tahun, sebagai umpan balik bagi guru dan orang tua siswa mengenai keberhasilan proses pembelajaran dan hasil belajar siswa, serta sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah siswa layak naik ke tingkat berikutnya.
Pelaksanaan PSAS di SMPN 4 Cipongkor diikuti oleh 99 siswa dengan jumlah laki laki sebanyak 50 orang siswa dan jumlah perempuan sebagai 49 siswa, yang terbagi menjadi 4 ruangan. Dengan setiap ruangan diawasi oleh 1 orang guru secara bergantian.
“Alhamdulillah pelaksanaan PSAS di SMPN 4 Cipongkor dapat berjalan dengan lancar dan tertib, karena memang telah dipersiapkan sebelumnya dengan baik dan berkat dedikasi yang tinggi dari para panitia Penilaian Sumatif Akhir Semester yang di laksanakan di SMPN 4 Cipongkor ini,” pungkasnya. (Roven Ginting)