Purwakarta, SP – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan berbagai program lainnya untuk peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan untuk membiayai pendidikan yang akan di tempuh.
Uang PIP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah.
Tapi sayang, upaya serius yang dilakukan oleh pemerintah itu sepertinya tidak mendapat dukungan penuh dari satuan pendidikan yang ada.
Seperti yang terjadi di SDN 2 Cijunti Kecamatan Cempaka Kabupaten Purwakarta, di sekolah tersebut berembus isu telah terjadi adanya dugaaan korupsi dana PIP (Program Indonesia Pintar) yang dilakukan oleh oknum pejabat sekolah.
Menurut penuturan salah satu orang tua murid Mastutin menyebutkan bahwa,” sejak tahun 2024 anaknya tidak mendapatkan bantuan uang PIP tersebut. Dan ketika mempertanyakan langsung ke pihak bank dari pihak Bank pun menyatakan bahwa diduga uang itu sudah di ambil oleh oknum pejabat sekolah. Sehingga kami sangat kecewa atas tindakan oknum tersebut,” ungkap Mastutin ke tim suarapasundan.com
Untuk itu kami mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak sekolah, Sodikin selaku Kepala Sekolah SDN 2 Cijunti melalui telpon seluler (21/05/2025) mengatakan, terkait uang PIP tidak sampai ke anak didiknya, Sodikin menjawabnya dengan alasan “Ada kesalahan dari operator dan sistemnya. Dan kami pihak sekolah bahkan siap untuk mengembalikan kepada pihak orang tua wali murid.” Jawabnya
Asep (55) salah satu warga Purwakarta yang juga sebagai warga peduli pendidikan itu merasa kecewa atas ulah oknum pejabat sekolah tersebut yang berani merampas hak anak didiknya.” tegas Asep
“Kami berharap agar Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Dinas Pendidikan, BPKD dan Inspektorat agar segera mengaudit dan meninjau kembali pengunaan dana dana bantuan terhadap SD Negeri 2 Cijunti tersebut.
Baik itu bantuan PIP, dana BOS dan batuan lainnya yang telah di saluran ke sekolah tersebut. Karena diduga ada indikasi korupsinya dan dugaan tidak transparannya dalam pengunaan anggaran tersebut sehingga dapat merugikan anak didik itu sendiri,” harapnya . (CD.HERMAWAN)